Tag: Hukum Adat
Desa Mawa Cara Negara Mawa Tata
‘PURUSA’ dan ‘pradana’ merupakan dua leksem dalam pewarisan hukum adat Bali. Purusa dimaknai sebagai ‘sentana rajeg’ yang memiliki hak sebagai pewaris.
MANGUPURA, NusaBali
Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP berisi antara lain pengakuan dan penghormatan atas hukum adat.
Desa adat kini terintervensi oleh zaman now. Kesatuan masyarakat hukum adat memeroleh tantangan zaman super modern.
Masyarakat adat Bali dalam kesehariannya diatur dengan hukum adat yang mayoritasnya menganut agama Hindu.
Sesuai Pasal 39 ayat 3 UU LKM, keberadaan LPD di Bali dan Pitih Nagari (di Sumatra Barat) berdasarkan hukum adat
Jika Prof Wayan P Windia luncurkan buku berjudul ‘Mapadik: Orang Biasa, Kawin Biasa, Cara Biasa di Bali’, Dr Ketut Sudantra luncurkan buku ‘Pengakuan Peradilan Adat dalam Politik Hukum Kekuasaan Kehakiman’, sedangkan Dr Ketut Wirata buku berjudul ‘Kebijakan Pengelolaan Wisata Ekoreligi Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Hukum Adat Bali’
Perkawinan dalam adat Bali adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita atas dasar saling mencintai disertai saksi dan upacara sesuai Agama Hindu.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Badung 07 Jun 2024 Truk Gagal Nanjak Lalu Terguling
-
Gianyar 07 Jun 2024 Owner Ayuterra Resort, Ubud Divonis 1 Tahun
-
-
Badung 06 Jun 2024 Jelang PPDB, Daya Tampung SMP Cukup
-
-
-
Denpasar 06 Jun 2024 Sugawa Korry Tegak Lurus Arahan Ketum
-
-
Berita Foto
‘Mari Menari’ Tari Rejang
Petani Mawar Generasi Z di Batu
Rekreasi Berkuda
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Jalan Tengah, Susah?
Paripurnatame saksac chri-krsne purusottame idrci ca krta bhaktir yuvabhyam prema-laksana, tirthatana-tapo-dana-sagkhya-yogaic ca durlabha cacvati yuvayoh prapta ya bhaktih prema-laksana. (Garga Samhita, 5.14.33-34).